Nilai Nilai Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Nilai-nilai Pancasila
Bagian dari nilai-nilai Pancasila tidak terlepas dari akar budaya yang ada di Indonesia. Akar budaya tersebut melekat dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan di Indonesia. Berikut nilai-nilai Pancasila, diantaranya :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini menunjukan bahwa Tuhan adalah segalanya. Masyarakat Indonesia menjalankan tuntunan agamanya selaras dengan mengembangkan sikap toleransi.
- Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai dan rasa kemanusiaan akan menumbuhkan sikap menghormati HAM, sikap tenggang rasa, mengutamakan kebenaran dan keadilan, sikap anti penjajah dan saling mencintai antar sesama manusia.
- Sila Persatuan Indonesia. Sila ini menunjukkan pengakuan terhadap kesatuan tanah air, bangsa dan negara menjadi keseluruhan yang utuh yaitu Indonesia.
- Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Nilai luhur yang terkandung yaitu mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, tidak memaksakan kehendak pada orang lain, cinta demokrasi, serta tidak mementingkan diri sendiri .
- Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengakui hakikat adil yang berupa pemenuhan segala sesuatu yang berkaitan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.
Penyelenggaraan Negara
Dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkandung prinsip kedaulatan yang tercermin dalam pengaturan penyelenggaraan negara. Selain itu, dalam UUD 1945 memuat pengaturan kedaulatan hukum, rakyat dan negara. Hal ini karena di dalamnya mengatur mengenai pembagian kekuasaan yang berdasarkan pada hukum, proses penyelenggaraan kedaulatan rakyat, dan hubungan antar Negara Indonesia dengan negara luar.
Untuk mencapai hakikat atau makna terdalam dari Pancasila dilakukan pengkajian Pancasila secara filosofis. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat diperoleh makna yang akurat dan memiliki nilai filosofis. Sehingga penyelenggaraan negara harus berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu sebagai berikut :
- Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Pengakuan adanya Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjamin penduduk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksa warga Negara untuk beragama tertentu, namun diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
- Melarang hidup Atheisme di Indonesia. Atheisme yaitu ajaran yang tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa.
- Penyelenggaraan pemerintahan menjamin tumbuh dan berkembangnya kehidupan beragama, saling toleransi antarumat beragama.
- Negara memfasilitasi bagi tumbuh dan berkembangnya agama dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk setiap warga negara.
- Penyelenggaraan pemerintahan menjadi fasilisator atau mediator ketika terjadi konflik antar umat beragama.
- Nilai Sila Kemanusian yang Adil dan Beradab
- Memahami manusia sebagai makluk Tuhan yang universal.
- Mengakui adanya martabat manusia.
- Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
- Memahami bahwa manusia memiliki daya cipta, rasa, dan karsa yang tidak sama dengan makhluk lain.
- Mewujudkan keadilan dan peradaban yang kuat.
- Penyelenggaraan pemerintahan memperlakukan dengan adil seluruh penduduk yang tinggal di wilayahnya.
- Nilai Sila Persatuan Indonesia
- Nasionalisme
- Cinta bangsa dan tanah air Indonesia yang merupakan bagian dari nasionalisme.
- Mengakui adanya Bhinneka Tunggal Ika
- Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Menghilangkan penonjolan kekuasaan dan kekuatan yang berdasarkan perbedaan keturunan, suku, dan warna kulit.
- Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan antar rakyat Indonesia.
- Penyelenggaraan pemerintahan harus memiliki nilai pengertian asionalisme, yaitu nilai yang menganggap kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Mengakui bahwa nilai kedaulatan tertinggi dipegang oleh rakyat sebagai ciri negara demokrasi. Demokrasi dalam arti umum adalah pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- Dalam penyelenggara pemerintahan, semua warga negara Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Dalam mengambil keputusan, penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan manfaat musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Perbedaan secara umum demokrasi di negara barat dan di negara Indonesia, yaitu terletak pada permusyawaratan rakyat.
- Pemimpin penyelenggara pemerintahan dari level paling bawah sampai level paling tinggi yaitu seseorang yang mampu membuat kebijakan dan dapat menerima usul serta kritik dari rakyatnya.
- Gotong royong dalam mencapai tujuan bersama merupakan nilai yang harus dianut oleh penyelenggaraan pemerintahan.
- Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia dalam arti dinamis sesuai perkembangan zaman menuju arah yang lebih baik.
- Penyelenggara pemerintahan memiliki prinsip yang cinta akan kemajuan dan pembangunan.
- Seluruh kekayaan alam dan lainnya merupakan milik negara yang digunakan untuk kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
- Melindungi segenap bangsa Indonesia agar masyarakat bisa bekerja sesuai dengan kemampuan dan bidangnya dalam rangka membangun Indonesia.
- Penyelenggara pemerintahan berusaha mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Tata Nilai Utama Dalam Pancasila
Pancasila yang ada di dalam pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat merupakan landasan hidup bangsa Indonesia. Ada tiga tata nilai utama di dalam kelima sila Pancasila, diantaranya :
- Tata Nilai Spiritual
Dalam sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa tergambar nilai spiritual. Makna dalam sila pertama ini bahwa Pancasila mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ini menjadi landasan dan falsafah negara. Sehingga sila ini ditulis yang pertama dalam Pancasila. Selain itu, nilai ini menunjukkan bahwa Indonesia memperoleh kemerdekaannya tidak lepas dari berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
- Tata Nilai Kultural
Tata nilai kultural memiliki makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan hidup, dan dasar negara yang terbentuk dari kebudayaan serta nilai-nilai luhurnya. Nilai kultural tersebut sudah mengakar kuat sejak zaman nenek moyang Indonesia. Hal ini terbukti dengan kata Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yang menjadi bahasa nenek moyang Indonesia. Dalam nilai kultural Pancasila tercantum bahwa dari dahulu Bangsa Indonesia merupakan Bangsa yang beradab, selalu bergotong royong dalam segala bidang, dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
- Tata Nilai Instisusional
Tata nilai institusional bermakna bahwa Pancasila menjadi landasan utama dalam mencapai cita-cita, ide atau gagasan, dan tujuan bernegara. Cita-cita dan tujuan negara, yang juga tercantum dalam alinea 4 Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan dan cita-cita tersebut secara institusinal bisa tercapai dengan persatuan dan kesatuan Indonesia, serta dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar